Pesawaran, buanainformasi.com – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala sekolah (kepsek) SMP 4 Pesawaran dan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari lokasi penangkapan keduanya petugas menyita barang bukti uang tunai Rp100 juta disita dari dalam lemari kepala SMP 4 Pesawaran.(lansir : Lampost.co)
“Tadi sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Krimsus Polda Lampung mengamankan kepala sekolah SMP 4 Pesawaran dan Kabid Sarpras Disdikbud Kabupaten Pesawaran, ” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Lanjutnya, kuat dugaan kedua oknum yang terkena OTT penyidik Krimsus Polda Lampung karena keduanya melakukan pungutan liar (pungli) terkait proyek pengadaan komputer tahun 2018 untuk sekolah SMP se Kabupaten Pesa waran sebanyak 20 unit setiap sekolahnya.
“Setiap sekolah diminta Rp10 juta untuk setor, terkait proyek pengadaan komputer tahun 2018. Dan setiap sekolah menda patkan 20 unit komputer. Tadi petugas menyita uang tunai kurang lebib Rp 100 juta, “ujarnya.
Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Fauzan Suaidi tidak bisa dihubungi melalui sambungan ponsel, memblokir semua panggilan masuk.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombespol Aswin Sipayung, belum mengetahui adanya informasi tersebut. “Belum, nanti segera saya cek.
Aswin menambahkan, dirinya belum mendapatkan informasi dan memberikan keterangan, karena pada umumnya setiap upaya tindakan reserse, sifatnya rahasia dalam pengembangan, sebelum ada informasi yang tepat.(*)