Ketua DPC AJOI Kota Metro Tanggapi Postingan Oknum DPRD Yang Dinilai Singgung Insan Pers

0
336

Metro, Penacakrawala.com – Menyikapi adanya cuitan salah satu oknum anggota DPRD Kota Metro, DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Kota Metro mengambil sikap tegas. Pasalnya dalam sebuah postingan media sosial yang diunggah oleh oknum anggota DPRD Kota Metro berinisial ADH ini memuat dugaan ujaran penghinaan dan pelecehan terhadap insan pers.

Dalam postingan ADH tertulis “Bagaimana berita pelanggaran prokes di Lampung Tengah seperti ditelan bumi” dan terdapat sejumlah komentar yang menanggapi cuitan tersebut dengan celetukan menggunakan bahasa daerah “Iduh padah kaban pers masso cipratan hehe” jika diartikan dalam bahasa Indonesia berarti “Para pers dapat cipratan hehe”.

Ketua DPC AJO Indonesia Kota Metro Rio Renaldo mengungkapkan kalimat dalam postingan tersebut sangatnya menyakiti dan menodai seluruh insan pers. Belum diketahui maksud dan tujuan kalimat tersebut namun dapat disimpulkan korelasi antara prokes dengan insan pers merupakan dua unsur bahasa yang dikaitkan dengan “cipratan” adalah tidak berkaitan alias tidak nyambung.

Rio Renaldo mengatakan siapapun boleh mengkritik melalui media sosial, namun harus lebih bijak dengan menggunakan bahasa, terlebih sebagai wakil rakyat yang menjadi contoh bagi semua. Ia berharap semua pejabat pemerintah dapat lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan unsur penghinaan ataupun pelecehan terutama kepada insan pers, karena pada dasarnya pers merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia.

(RED)