Sumatera Utara, Penacakrawala.com – Dalam rapat penetapan agenda pelantikan DPD AJO Indonesia Lampung di Restoran Kampung Bambu Bandar Lampung, Sabtu (19/6/2021), Ketua DPD AJO Indonesia Lampung menyampaikan secara tegas terkait kasus penembakan yang terjadi pada salah satu Jurnalis media online di Medan Sumatera Utara.
“Saya Ketua AJO Indonesia Provinsi Lampung, dengan ini menyatakan secara tegas tindakan yang dilakukan berupa kejahatan terhadap rekan media online Indonesia, dan bersama kita lakukan dukungan kepada. Pihak berwajib. Untuk menangkap pelaku kejahatan dan membawanya ke pengadilan untuk diberi hukuman sesuai UU Negara Republik Indonesia, sesuai dengan hukuman yang berlaku”,tegasnya.
Merujuk pada UU pers nomor 40 Tahun 1999 tentang pers menyatakan bahwa Jurnalis dijamin dan mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugas di lapangan. Dengan itu, Ketua DPD AJO Indonesia Lampung menghimbau kepada rekan media untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas nya.
Kasus penembakan yang menimpa Mara Salem Harahap seorang Jurnalis media online lasernews.com di Medan, yang meninggal ini membuat Masyarakat di Indonesia mengecam aksi brutal tersebut. Sebelumnya Mara ditemukan meninggal oleh warga Huta Vll Pasar 3. Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dalam kondisi bersimbah darah di dalam mobil, pada sabtu dini hari (19/6/2021). Ia ditemukan berasimbah darah didalam mobil yang iakendarai, kurang lebih berjarak 300 meter dari kediamannya
Peliput : Red