Ketua DPD LIPAN Dorong Kejati Lampung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dinkes Lampura

0
851

Lampung Utara, buanainformasi.com – Pasca pengamanan dua oknum LSM dan Wartawan oleh Polres Lampung Utara usai tertangkap tangan menerima Kepala Puskesmas Dr. Dian Mauli yang di saksikan Edi Sekertaris Dinas Kesehatan.

Dari kejadian tersebut tentunya memukul profesi beberapa kalangan LSM dan Wartawan di daerah Lampung Utara, secara psikologis tamparan besar bagi kita semua,hal ini dikatakan ketua LSM DPD LIPAN (Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara) M. Gunadi dengan awak media (26/7).

Gunadi mendukung sepenuhnya langkah aparatur penegak hukum dalam hal penindakan kejahatan pemerasan, maupun kejahatan lainnya, demi keamanan Kabupaten Lampung Utara, “Namun tentunya  perlu pengkajian atas kejadian ini yang menimpa dua rekan kita ini, akan berdampak buruk kepada Profesi LSM dan Wartawan Kedepannya apabila persoalan yang sebenarnya tidak dapat di usut,diungkap,sampai tuntas,dengan demikian kita juga mendorong apratur penegak hukum mengusut dugaan korupsi yang ada di satker dinas kesehatan LU,yang mempergunakan dana APBN dan APBD 2017-2018,”kata gunadi.

“Di ketahui juga 3 bulan yang lalu dan berita sebelumnya Dinas Kesehatan sudah dilaporkan LSM FORKORINDO Dan LSM FORGEBUKI Di Kajati Lampung menurut nara sumber pelaporan Bapak Timbul Sinaga S.E persoalan tersebut sedang dalam proses penyelidikan KEJATI Lampung.dengan ada laporan ini kita akan Mendorong Apratur Penegak Hukum, Mengusut,Mengunkap,Antek-antek Koruptor Di Dinas Kesehatan Kab Lampung Utara,”beber gunadi.

“Dalam waktu dekat LSM DPD LIPAN bersama jurnalis yang selalu proaktif dalam mendukung Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN)”.

“LSM DPD LIPAN dan Segenap Wartawan LU,akan segara menyampaikan yang Tersurat dan yang Tersirat tentang dugaan korupsi berjamaah dinas kesehatan kabupaten lampung utara,Yang akan ditujukan Kepada Kejati Lampung,Polda lampung, Polres Lampung Utara,Kejari Lampung Utara,tembusan akan kita sampaikan kepada DirtKrimsus Mabes POLRI, Kepada BPKP/BPK RI Wilayah Lampung,Ke Menteri Kesehatan RI Di Jakarta,Kepada DPRD Lampung Utara,Kepada Bupati Lampung Utara, yang secara tersirat LSM DPD LIPAN dan Wartawan akan adakan Aksi Damai Jangan Kriminalisasi LSM/Wartawan Negeri Ini Khususnya Di Kab Lampung Utara yang kita cintai,”terangnya gunadi. (Lipsus)