Ketua DPD Partai Berkarya Tulang Bawang Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan

0
734

Tulang Bawang, buanainformasi.com – Suherman (39), Anggota DPRD Tulang Bawang (Tuba) Lampung, melaporkan Ketua DPD Partai Berkarya Tuba, J. Manurung (45) ke Polresta Bandar Lampung.

J.manurung terindikasi melakukan tindak pidana penipuan dan atau pengelapan uang tunai sebesar 30.000.000,-(Tiga Puluh Juta Rupiah).

Uang tersebut diserahkan Suherman di rumah Manurung di jalan Nunyai, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada 23 Juni 2017 sekira pukul 08.00 WIB.

“Saat itu, Manurung meminjam uang kepada Suherman dan berjanji akan segera mengembalikannya,” ungkap Ketua DPP Komisi Pembela Hukum & Hak Asasi Manusia Tulang Bawang, Riswan Mura, yang dipercaya Suherman untuk mengawal kasus tersebut, Rabu (14/3).

Atas kejadian tersebut Suherman melaporkan kepihak penegak hukum polresta Bandar Lampung, dengan bukti laporan nomor TBL/B/1/972/11/2018/LPG/SPKT/Resta Bandar Lampung pada 28 Februari 2018 sekira pukul 19.20 WIB.

Riswan menambahkan, setelah dilaporkan kepihak kepolisian sampai saat ini kasus pidana penipuan dan pengelapan tersebut belum pernah disentuh oleh pihak penegak hukum.

 

“Saudara j.manurung selaku terlapor sampai saat ini masih terlihat biasa saja untuk menjalankan aktivitasnya di Bandar Lampung. Jika mana kasus ini tidak diproses atau jalan ditempat dirinya siap kawal kasus ini sampai kepusa,” paparnya kepada tim media.

Ditemui secara terpisah, A Yasir, warga Banjaragung, Tulang Bawang juga mengaku sebagai korban penipuan yang dilakukan J. Manurung.

Yasir menceritakan, awalnya dia diajak kumpul-kumpul lalu diminta untuk bergabung dan diiming-imingi menjadi bendahara DPD Partai Berkarya Kabupaten Tulang Bawang.

“Disitulah J.Manurung mulai memainkan aksinya untuk meminjam uang, makin kedepan saya baru sadar kalo memang sudah banyak orang yang ditipunya seperti salah satu oknum tentara,”Ujar Yasir.

Dilansir dari suarapedia.com, Manurung mengaku tidak takut dirinya dilaporkan ke Polisi. “Silahkan saja kalau mau lapor,” kata Manurung.

Harapan korban dari J.Manurung untuk bisa dibalikan oleh j.manurung dengan baik baik dan jika mana masih tidak mau megembalikan uang secara kekeluargaan j.manurung terpaksa harus menempuh ke jalur hukum seperti apa yang sudah dilakukan Suherman yang sudah melapor kepihak penegak hukum. (lipsus)