Ketua Kelompok PKH Desa Kamplas Diduga Gelapkan Uang Tabungan KPM

0
461

Lampung Utara, BITV – Ketua kelompok PKH dusun empat dan ketua kelompok dusun satu Desa Kamplas Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara diduga gelapkan uang tabungan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Sugiarti salah satu KPM bersama Samah warga dusun empat desa kamplas mengatakan keluhannya dimulai dari uang penggesekan yang terpotong Rp.15.000 (lima belas ribu rupiah), uang untuk ketua kelompok Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah), uang penebusan buku Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan mirisnya uang tabungan yang setiap pencairan kami menabung yang nilainya hitungan kami sudah Rp.150.000,”ungkapnya dengan buanainformasi.tv, Senin (8/4/19).

“Kami mau minta uang kami sendiri kok jadi bertela-tele, tanyakan sana, tanyakan sini kata ketua kelompok,kesellah pak kami orang  perlu uang malah bukan dibayar malah kata mereka akan di hanguskan,karena kami ancam tidak mau menabung lagi,”ujar keduanya KPM dusun empat.

Hal senada juga diungkapkan Siti Wasitoh KPM dusun satu desa kamplas, dirinya juga mengeluhkan uang tabunganya yang bernilai Rp.195.000 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah) yang ditabung setiap pencairan kepada ketua kelompok saat dipertanyakan, kartu KKS miliknya di blok dan disita pendamping.

“Korbannya bukan saya sendiri, rame kami pak, saya lupa jumlahnya, bayangkan dengan nilai uang kami sebesar Rp. 195.000 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah) jika dikalikan kecilnya 20 orang saja untuk kelompok kami ini banyak pak uangnya,untuk kami warga tidak mampu sudah banyak pak,”beber dia.

Sementara dari hasil himpunan buanainformasi.tv, hal serupa banyak terjadi di desa kamplas, menurut KPM warga setempat mereka meminta kepastian hukum. Uang kami harus di kembalikan oleh ada maksud dan tujuan mereka mengancam dan merencanakan penggelapan hak kami, tentunya pihak yang berwajib yang menentukan,”tandasnya mereka.

Namun berbeda menurut ketua kelompok dusun empat, Patimah saat di konfirmasi, ia mengatakan uang tabungan itu tidak ada sudah selesai dari tahun 2015 dan mengatakan tidak ada pemotongan melainkan biaya gesek Rp.15000 (lima belas ribu rupiah) dan iuran Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah) itu atas kesepakatan bersama

Sampai berita ini kembali di turunkan Ketua kelompok dusun satu desa kamplas belum dapat dikonfirmasi begitu juga Pendamping PKH desa kamplas bernama Ita belum juga dapat di konfirmasi prihal tabungan KPM desa kamplas. (Yandi)