Ketua KPU Lampung Jabarkan Teknis Pengundian Nomor Urut Paslon

0
518

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Tahapan Pilgub Lampung 2018 terus bergulir. KPU Lampung telah menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan wakil Gubernur, Senin (12/2/2018) siang.

Sesuai tahapannya, Selasa (13/2/2018) malam ini, KPU akan melakukan pengundian nomor urut empat paslon. Rencananya, pengundian dilakukan di Hotel Novotel Lampung sekira pukul 19.00 WIB.

Teknis pengundian, menurut Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono akan dilakukan dua kali. Pengundian pertama, untuk menentukan calon yang mengambil nomor urut terlebih dahulu dilakukan calon wakil gubernur (cawagub).

KPU akan meletakkan 12 bola yang akan diundi. Bola-bola itu diacak oleh KPU, Polda, Kejati, dan Bawaslu. Kemudian diambil oleh masing-masing cawagub.

“Nantinya siapapun cawagub yang mendapatkan nomor terkecil, maka cagubnya yang pertama kali mengambil undian untuk mendapatkan nomor urut,” terang Nanang usai penetapan paslon.

 

Selanjutnya, pengundian kedua yang dilakukan oleh cagub. Pengundian ini untuk menentukan nomor urut antara 1 sampai 4.

“Calon gubernurnya maju untuk mengambil nomor urut. Ada empat bola yang nanti dikocok untuk menentukan siapa nomor urut, 1,2,3 dan 4,” ujarnya.

Nanang menambahkan, setelah pengundian dan penetapan nomor urut, KPU Lampung memberikan waktu 5 menit kepada masing-masing cagub untuk menyampaikan pidato. “Pidato ini ibaratnya adalah awal atau pembuka dalam Pilgub,” tambahnya.

Diketahui, keempat paslon yang memenuhi syarat adalah Paslon Mustafa dan Ahmad Jajuli dengan partai pengusung NasDem (8 kursi), PKS (8 ) dan Partai Hanura (2) dengan total kursi 18.

Paslon Herman HN dan Sutono diusung PDIP dengan 17 kursi. Paslon Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim dengan partai pengusung Golkar (10), PKB (7) dan PAN (8). Total kursi 25.
Terakhir, Paslon M.Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri dengan partai pengusung Demokrat (11), Gerindra (10), dan PPP (4). Pasangan petahana ini memiliki 25 kursi.(*)