Lampung Utara, buanainformasi.com – Ketua LSM DPD LIPAN M.Gunadi mengucapkan selamat kepada dua pejabat struktural pemerintah daerah Lampung Utara, diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Syahbudin dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Wahab, karena telah resmi menjabat setelah sebelumnya dinonjobkan oleh Plt Bupati Lampung Utara, Sri Widodo.
Hal tersebut, setelah Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara mengembalikan jabatan kedua pejabat tersebut, setelah Bupati Lampura itu selesai mengikuti Pilkada Lampung Utara.
“Langkah tepat Bupati Lampung Utara mengembalikan jabatan keduanya, terhitung dari pada 16 Juli 2018,” ujar Gunadi, Rabu (18/7).
Gunadi mengatakan, jabatan adalah amanah dan titipan, untuk itu kami berharap semoga kedua pejabat tersebut dapat menjalankan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya.
“Ingatkan yang terlupa, jemput yang tertinggal, lupakan yang tersakiti, tinggalkan yang berkhianat. Ayo bangun dan bangkit dari keterpurukan ini, kita kembali membangun Lampung Utara yang lebih baik lagi bersama-sama,” tegasnya.
Seperti diketahui mutasi jabatan kedua Kepala Dinas tersebut sempat menuai beragam kritik dari masyarakat khususnya LSM DPD LIPAN Lampura yang sampai saat ini masih mengawal laporan dugaan penyalahgunaan dan wewenang mantan Plt Bupati Lampung Utara, Sri Widodo di Polda Lampung. (rls/*)