Ketua LSM DPD LIPAN Ucapkan Selamat Bekerja Kembali Kepada Kepala Dinas PUPR dan DPMD

0
634

Lampung Utara, buanainformasi.com – Empat bulan 11 hari, dua (2) Kepala Dinas di Lampung Utara terombang ambing. Diantaranya Kadis PUPR LU Syahbudin dan Kadis DPMD LU Wahab yang dimutasikan/dinonjobkan oleh Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo terhitung semenjak Sri Widodo menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara selama 4 bulan.

Hal tersebut dikarenakan H.Agung Ilmu Manku Negara S.Stp.M.H. cuti mengikuti pesta demokrasi (Pilkada) 27/6/2018 silam. Kini pasca dipastikan menang kembali dalam pilkada Lampung Utara, akan bisa dipastikan bahwa H.Agung akan memimpin hingga periode 2019-2024.

Kini perlahan H. Agung mulai menata kembali keadaan struktural lingkup pemerintah daerah setempat yang sempat carut marut, kebijakan dan langkah yang tepatpun di ambil oleh Bupati Lampung Utara H.Agung dengan mengembalikan jabatan kedua Kepala Dinas yang sempat menuai ragam kritik dari masyarakat khususnya LSM DPD LIPAN (Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara) yang sampai saat ini masih mengawal Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dan Wewenang Mantan PLT Bupati Lampung Utara Sri Widodo di Polda Lampung.

Hal Ini disampaikan ketua DPD LIPAN Lampung Utara, Rabu (19/7/2018). M.Gunadi mengucapkan selamat kepada Dua Pejabat Struktural Pemerintah Daerah Lampung Utara diantaranya Kapala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) dan Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Wahab

Gunadi menilai langkah yang diambil Bupati Lampung utara merupakan langkah tepat dalam mengembalikan jabatan keduanya terhitung dari Senin, (16/7/2018).

“Jabatan adalah amanah dan titipan, dengan demikian selamat bekerja untuk keduanya,ingatkan yang terlupa, jemput yang tertinggal, lupakan yang tersakiti, tinggalkan yang berkhianat, ayo bangun dan bangkit dari ketepurukan ini kita kembali membangun Lampung Utara yang lebih baik lagi bersama-sama,”tutur Gunadi. (Iwan/red)