Ketua LSM Forkorindo Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

0
1748

Lampung Utara, buanainformasi.com – Munculnya bantahan dari dinas kesehatan yang dilansir buanainformasi.com menguatkan dugaan adanya pemalsuan dokumen, ketua LSM Forkorindo Jumeri akan membawa persoalan ini ke jalur hukum, Jum’at (13/4/2018).

Persoalan ini dikemukakan Jumeri, bahwa seseorang bernama Zainal Abidin dan beberapa rekan lainnya, yang mengaku-ngaku sebagai ketua dewan pimpinan cabang serta anggota lembaga swadaya masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Lampung Utara yang telah memberikan surat klarifikasi dengan dinas kesehatan Lampung Utara atas  temuan mereka.

Hal ini telah mencoreng nama baik ketua LSM yang syah baik secara pribadi maupun organisasi,ujar Jumeri selaku ketua DPC Forkorindo saat di konfirmasi buanainformasi.com di rumah kediamannya.

“Saya selaku ketua DPC Forkorindo kabupaten Lampura yang terdaftar di kesbangpol kabupaten Lampung Utara, sesuai peraturan yang berlaku, dan saya sampaikan pula sebagai ketua DPC Forkorindo yang diangkat berdasarkan surat keputusan Ketua Umum DPP Forkorindo  Bapak Tohom, jadi kalau ada orang atau kelompok yang mengatas namakan lembaga forkorindo berarti mereka telah melakukan pelanggaran secara hukum dan patut diduga telah melakukan pemalsuan data serta pendukung  lainnya”jelas Jumeri.

Ketua DPC Forkorindo Lampung Utara ini dengan sedikit gusar menegaskan jikalau dalam waktu dekat ini  permasalahan internal di lembaga yang dipimpinnya terus  berlanjut maka dirinya selaku ketua DPC dan ketua umum pusat akan menempuh jalur hukum.

Sementara pihak yang diduga telah mengatasnamakan Ketua DPC Forkorindo, saat dihubungi via telepon selulernya berkali-kali tidak diangkat, namun 3 hari yang lalu Zainal Abidin yang di sebut-sebut sebagai ketua baru DPC Forkorindo,pernah menulis di grup WhatsApp messenger bahwa iya tidak pernah membawa nama lembaga siapapun,saya membawa LSM saya PROPEKNAS dan media merdeka news, pada tulisannya. (gn/red).