Khawatir Terkait Laporan LSM GMBI Distrik Tanggamus, Ketua Kelompok Bereaksi Dengan Mengumpulkan Warga Penerima PKH

0
1079

Tanggamus, buanainformasi.com – Lambannya penanganan adanya dugaan praktek Pungli yang secara resmi telah dilaporkan LSM GMBI distrik tanggamus atas dugaan Pungli Dana PKH Pekon Suka Padang, Kecamatan Cukuh Balak, yang terindikasi juga  melibatkan oknum Kepala Pekon, para pendamping PKH, melalui Ketua Kelompok PKH Sumiah dan Nurlaelasari beberapa waktu lalu di Polres Tanggamus berpotensi menimbulkan persoalan baru, hal ini terlihat saat aparat Pekon Suka Padang melalui Ketua Kelompok PKH Sumiah,bereaksi dengan mengumpulkan warga penerima PKH di kediamannya, Sabtu 28 April 2018 (malam).

Hal ini disampaikan oleh tim AJO Indonesia Kabupaten Tanggamus melalui telepon seluler pada buanainformasi.com, bahwa dikumpulkannya warga penerima PKH tersebut menunjukkan adanya rasa kekhawatiran oknum Pekon dan para pendamping PKH terkait laporan LSM GMBI serta bereaksi melalui Sumiah dengan mengumpulkan warga penerima PKH untuk meminta masing-masing penerima PKH menandatangani pernyataan yang antara lain isinya menyatakan tidak ada pungli atas dana PKH dan menyatakan ikhlas atas pemotongan dana tersebut.

Namun sebagian  warga penerima PKH termasuk narasumber, enggan memberikan tanda tangan, tak berhenti sampai disini kemudian Sumiah kembali mendatangi kediaman salah satu narasumber (KR), Minggu 29 April 2018.

Masih menurut tim AJO Indonesia Tanggamus,   dalam rekaman yang berdurasi 07 menit 29 detik, terjadi adu argumen antara narasumber dengan ketua kelompok Sumiah yang sebagian dalam bahasa daerah bahwa Ketua Kelompok PKH Sumiah, mendatangi kediaman narasumber untuk meminta maaf, serta mengatakan agar tidak ada masalah.

“Kita disini aman, wartawan disana aman ga ada yang ditangkap, Masalah ini juga besar ujung-ujungnya duit (uang),”demikian suara Sumiah dalam percakapan, entah apa yang dimaksud seakan tersirat rasa kekhawatiran atas upaya pengungkapan permasalahan tersebut.

Melansir berita beberapa waktu lalu tanggal 04 Desember 2017, potongan dana setiap pencairan PKH, terhadap penerima sudah berlangsung lama. Salah satunya terjadi di Pekon Suka Padang Kecamatan Cukuh Balak, setiap penerima manfaat PKH atau warga penerima di potong dengan nominal Rp50 Ribu sampai Rp180 Ribu/KK, dari total penerima lebih kurang  sekitar 40 KK penerima.

Perpanjangan tangan (Ketua Kelompok) pendamping PKH, menjelaskan kepada warga penerima, setiap potongan diperuntukan administrasi Bank Mandiri sebesar Rp100 Ribu dan Rp50 Ribu untuk Ketua Kelompok dan pendamping PKH, Sekdes dan Kepala Pekon setempat.

Dalam pengakuan Ketua Kelompok Sumiah, potongan PKH tersebut tidak memaksa, uang itu di minta seikhlasnya. Dana dari warga Rp150 Ribu itu, sudah disetujui oleh pendamping PKH.

“Saya selaku ketua kelompok ditawarin, mau berangkat sendiri ke Bank Mandiri Pringsewu atau di ambilkan. Kalau berangkat sendiri, tidak cukup uang Rp200 Ribu,”ungkap Sumiah, selama pencairan, warga belum pernah menngambil sendiri di Bank BRI atau Kantor Pos. Tapi, selaku ketua kelompok serta peserta PKH di intruksikan bawa rekening dan pin PKH oleh pendamping PKH.

Seiring mencuatnya permasalahan dugaan Pungli dana pkh serta tak mau terlibat masalah hukum atas praktek “Pungli”, Sumiah mendatangi warga penerima PKH untuk menandatangani surat pernyataan atas pungutan dari penerimaan dana PKH, yang saat itu dilakukan atas intruksi Kepala Pekon dan pendamping PKH.

Hanya kertas kosong yang di tujukan Sumiah kepada warga penerima dan harus di tanda tangani, dengan maksud pernyataan tidak ada potongan. Ada yang terpaksa menandatangani kertas kosong itu, ada juga yang bertahan tidak mau tanda tangan.

Semakin terkuaknya dugaan praktek pungli dana PKH Desa Suka Padang,pada pertemuan yg juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Rustam, secara gamblang muncul pengakuan yang sangat mengejutkan dari warga penerima dana pkh bahwa benar telah terjadi Pemotongan, namun seperti pemberitaan yang dilansir buanainformasi.com beberapa waktu lalu, atas temuan tersebut rustam berkilah dengan menyatakan bahwa pemotongan dana PKH itu ranahnya urusan antara warga PKH yang di pungut dengan oknum pemungutnya.

Sementara pihak Polsek Cukuh Balak, yang jelas mengetahui kejadian dugaan pungli tersebut sejak awal mencuat, baru akan melakukan penelusuran.

Sementara ditempat terpisah Didampingi oleh Zulkirom yang mewakili Ketua Wilter GMBI Provinsi Lampung, Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, Amroni mengatakan, laporan yang dilakukan LSM GMBI , adalah dalam upaya mengawal hak masyarakat miskin sebagai penerima manfaat PKH di Pekon Suka Padang agar menjadi terang benderang dan jelas,ujarnya (tim/Red)