Kisah Asmara Berujung Maut Dibalik Penemuan Mayat Anonim di Desa Kalibalangan

0
2274

Lampung Utara, buanainformasi.com – Penemuan mayat anonim (Mayat Tanpa Indentitas) pada Rabu (27/6/18) yang ditemukan warga desa kalibalangan ternyata jazad Suprayitno Warga Desa Bumi Raya Dusun Tanjung Muliyo Kecamatan Abung Selatan Kab Lampung Utara.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kades Bumi Raya Drs Marpian saat dikonfirmasi via telepon oleh buanainformasi.com, Selasa (10/7/2018).

“Iya benar, Suprayitno adalah Warga Desa Bumi Raya, Warga Saya,rumahnya tepat di Dusun Tanjung Muliyo Dekat Gudang Telor,” kata Marpian.

Secara terpisah Kepala Desa Kalibalangan Ahmad Husein juga membenarkan pelaku pembunuhan Suprayitno adalah salah satunya warganya yang tinggal di Dusun Jakarta Baru, yaitu EP (27) sementara yang satunya merupakan Warga Desa Tanjung Iman BM (18) yang merupakan Adik dari Desy Wulandari yang juga ikut diamankan polres Lampung Utara.

Kepala Desa Kalibalangan

“Benar EP dan Desy adalah warga saya namun setelah 6 enam bulan ini mereka sudah pindah jiwa tapi tetap tercatat warga desa kali balangan keduanya,” ungkap Husein.

Ahmad Husein juga mengucapkan terimakasih atas kenerja aparat keamanan yang dapat mengungkap masteri kematian yang akhirnya di ketahui Warga Desa Bumi Raya yang tak lain adalah desa tetangga Kalibalangan.

Kapolres Lampung Utara Yang di wakili kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial,M.H saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya membenarkan telah mengamankan para pelaku yang di bantu oleh Team Resmob Polres Tulang Bawang dikabupaten Tulang Bawang, Senin (9/7/2018).

Pengamanan berdasarkan Laporan Polisi (LP) : Nomor : LP/ B/ 806/ VI/ 2018/ PLD LPG/ SPK RES LU, Tanggal 29 Juni 2018.

Menurut Kapolres, dugaan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati EP karena istrinya Desy Wulandaripernah dibawa kabur oleh korban.

“Istri pelaku (Desy) sempat dibawa oleh Suprayitno sejak Januari hingga Juni 2018 lalu, Karena ity, EP merasa sakit hati,”jelasnya.

Pada 27 Juni lalu, lanjut Kapolres, EP menghubungi korban melalui nomor handphone milik Desy Wulandari dengan alasan untuk bertemu di SPBU Kalibalangan. Tanpa curiga korban menuruti ajakan tersebut. Saat tiba di lokasi, korban dijemput oleh dua orang lainnya yang merupakan suruhan EP, dan diantarkan ke perkebunan karet Jakarta Baru Abung Selatan. Ditempat itu, ternyata EP dan BM yang merupakan adik kandung Desi telah menunggu.
Dilokasi itu, EP menusuk leher korban hingga tewas. Sedangkan peran BM memegang kaki korban dan mengambil dompet dan barang-barang lainnya.

“Kedua tersangka sudah kita amankan di Polres Lampung Utara berikut barang bukti yang di gunakan pelaku dan untuk kedua pelaku akan kita dijerat pasal 338 Jo 340 KUHP, dan kami juga memburu dua yang diduga pelaku lainnya,” pungkas Kapolres AKBP Eka Mulyana, S.I.K(gn/red)