Komisi D DPRD Lamsel Menilai Pelantikan Kepala Sekolah di Lamsel Salahi Aturan

0
550

Lampung Selatan, buanainformasi.com – Sebanyak 295 Kepala Sekolah tingkat SD/SMP yang dilantik beberapa waktu lalu di kritisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan terkait proses dan sistem pelantikan dan diduga menyalahi aturan.

Menurut Anggota DPRD Lampung Selatan, komisi D dari Fraksi Golkar, Akbar Gemilang, mengungkapkan bahwa pelantikan tersebut menyalahi permendiknas no 13 tahun 2007 tentang, standar usia kepala sekolah setinggi-tingginya adalah adalah usia 56 tahun, dan pangkat atau golongan minimal adalah 3 C.

“Akbar menyebutkan, Dari informasi yang saya dapat, di kecamatan Katibung sendiri, ada 3 kepala sekolah yang usianya melebihi 56 tahun,” kata Akbar saat di temui di ruang komisinya usai menghadiri kunjungan DPRD Pringsewu. Kamis (29/3).

 

Akbar menambahkan, untuk Kepala Sekolah SMP, dari 47 orang yang dilantik,ada 5 Orang yang menyalahi aturan karena usia yang telah melewati 56 tahun.

“Untuk pangkat dan golongan ASN , kita masih menghimpun data, yang pasti sekitar 10 persen, dari 295 kepala sekolah terlantik beberapa waktu lalu, itu menyalahi aturan yang ada,”imbuhnya.

Anggota DPRD Lampung Selatan Komisi D dari Fraksi PKS, M. Akyas, mengamini hal tersebut dan menyayangkan adanya aturan yang di tabrak, dan terkesan dipaksakan oleh Disdik.

”Ini terlihat sekali kepala Dinas Pendidikan tidak jeli mengusulkan para calon kepala sekolah tersebut, sehingga ada kesan dipaksakan, meski melanggar aturan tapi tetap di lantik,”Ujar Akyas.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico membantah, adanya dugaan yang menyalahi aturan terkait pelantikan sejumlah Kepala Sekolah SD maupun SMP yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu.

“Kita taat aturan dalam rekrutmen kepala sekolah, telah melalui Proses yang sangat panjang dan penuh kehati-hatian, kita cari Kepala sekolah yang benar-benar bisa membawa sekolah itu lebih baik, untuk Proses tahapan rekrutmen sudah sesuai prosedur,”kata Thomas Amirico.(lipsus)