Komisi I DPRD Lambar Harapkan ASN dan Perangkat Pekon Netral Dalam Pilkada

0
606

Lampung Barat, buanainformasi.com-Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Barat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat pemkab hingga tingkat pekon dan pemangku untuk netral dalam Pilkada  serentak 15 Februari mendatang. Netralitas itu sangat penting untuk menjaga pemilihan yang jujur dan adil (jurdil). Senin (31/10/2016)

Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat Yohansyah Akmal, SH, menuturkan “Jika ditemukan indikasi ketidak netralan ASN di pilkada mendatang, maka kami akan  tindak sesuai aturan yang berlaku. Yang jelas akan kami laporkan ke pihak kepolisian. Karena, itu menyalahi aturan,” ujarnya,

Menurut dia, pemangku hingga pejabat negara itu jelas aturannya. Jika menyalahi aturan itu melanggar hukum yang berlaku. “Baik pejabat di lingkungan Pemkab, Camat, Lurah, dan Peratin, serta perangkatnya, kami minta agar tidak terlibat politik. Politik ada ranahnya yakni para partai politik (parpol). ASN dan pejabat negara lainnya ranahnya pelayan masyarakat bukan berpolitik,” terang dia.

Lebih lanjut Yohansyah berharap politik di kabupaten Lampung Barat ini tidak tercoreng dengan hal-hal yang sudah diatur dalam UU. “ Tentu kami sebagai wakil rayat sangat mengharapkan pilkada kali ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Tidak ada perpecahan hingga merusak citra baik yang selama ini sudah kami anggap baik,” ujar Yohansyah, (Romi Erlan)