Komisi II DPRD Lampung Utara Hearing Bersama 7 Kepala SKPD

0
821

Lampung Utara, buanainformasi.com – Menindak lanjuti surat laporan laskar merah putih komisi II melayangkan surat panggilan untuk hearing 7 SKPD di DPRD lampung utara dipimpin langsung oleh ketua komisi II Wansori SH, 16/03/18 pukul 13.00 WIB

Hearing dengan agenda pembahasan surat masuk markas cabang laskar merah putih lampung utara no : 06 / MC – LMP / B /II / 2018 tentang permohononan hearing terkait hasil Evaluasi Inspektorat provinsi lampung TH 2017.

Hearing dihadiri ketua markas cabang laskar merah putih Lampung Utara Chandra Guna SH, kepala dinas pendidikan , kepala dinas sosial , kepala PLT disdukcapil, kepala dinas perumahan dan pemukiman yg di wakili olehseketaris.
dalam hearing yang dilaksanakan di ruangan rapat ketua komisi II tersebut, kepala dinas kesehatan , kepala BPKA dan kepala BPBD Lampung Utara absen dengan tanpa mengirimkan wakil.

Ketua komisi lI Wansori menegaskan fungsi pengawasan berdasarkan PP No 12 th 2017 fungsi DPRD terkait penyelenggaraan pemerintah daerah, “fungsi pengawasan DPRD masalah beban kerja utang utang yang mereka bayar 2016 dan kita hadir disini dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dimaksud”,ujarnya.

“Pemaparan dengan masing masing dinas itu mereka menyampaikan hasil temuan inspektorat yang harus mereka selesaikan, Ya itu kan kisah beban kerja yang 2016 dibayarkan 2017 nah itu pihak ketiga semua dan nanti pada prinsip nya nanti kami akan undang pihak pihak ketiga untuk memberikan KLARIFIKASI peryataan dinas instansi masing masing bagaimana realisasi pengguna keuangan itu, jelasnya.

Terpisah ketua cabang ormas laskar merah putih Chandra Guna SH, mengatakan berkaitan hasil hearing dengan dprd, kita jelas meminta kepada DPRD Lampura melakukan audit melalui kewenangan yang ada dengan jalan meminta bantuan BPK untuk mengaudit semua anggaran dinas yang kita laporkan kepada DPRD.

“Yaitu dinas kesehatan , dinas dinas sosial, dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud) , dinas perumahan dan pemukiman , dinas BPBD , dinas pendudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil ) , dan dinas lainnya juga, termasuk BPKA yang paling bertanggung jawab, jelas dia lebih tau dong tentang anggarannya”.

Masih menurut Chandra Guna, “Nah ini larinya kemana siapa yang bertanggung jawab terhadap pengeluaran anggaran ini kan pasti akan ada yang lebih tinggi yang bertanggung jawab dan ini harus di proses secara hukum , gak bisa gak supaya rakyat lampura ini tahu kemana uang uang rakyat itu menguap, itu yang kita perjuangkan,agar dinas dinas pengguna anggaran lebih transparan dalam penggunaan anggaran”, Pungkasnya. (Gian)