Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung menerima 17 aduan soal Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024 di tingkat SMP hingga SMA di Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Apriliandi.
Apriliandi mengatakan, hingga 28 Juni 2024, tercatat ada 17 aduan yang diterima di Pos Pemantauan dan Pengaduan PPDB 2024 yang dibuka Komnas PA Bandar Lampung.
Ia menyebut, pengaduan terkait PPDB yang diterima pihaknya bervariasi.
“Bermacam-macam, mulai dari sistem dan informasi aplikasi PPDB dan penerimaan jalur prestasi,” paparnya.
“Lalu enerimaan jalur zonasi, jalur non akademik dan afirmasi,” lanjutnya.
Ia merincikan, 14 pengaduan PPBD tedjadi pada tingkat SMA.
“Dan 3 aduan pada tingkat SMP,” bebernya.
“14 aduan PPDB tingkat SMA terdiri dari 6 aduan terkait sistem dan informasi aplikasi PPDB, 2 aduan terkait penerimaan jalur prestasi, 4 aduan terkait penerimaan jalur non akademik, 2 aduan terkait penerimaan jalur zonasi dan satu aduan jalur prestasi non akademik dugaan pemalsuan dokumen,” paparnya.
“Jalur prestasi non akademik berupa dugaan adanya dokumen yang dipalsukan berupa piagam dan lain sebagainya yang masuk di upload ke aplikasi ke SMA yang dituju di Bandar Lampung,” jelasnya.
Sementara, 3 aduan PPDB tingkat SMP yakni dua aduan terkait akademik dan satu aduan terkait ditolaknya siswa yang mendaftar di salah satu SMP N di Kota Tapis Berseri melalui Jalur Afirmasi.
Atas 17 aduan tersebut, pihaknya telah menyambangi kepala sekolah dan panitia PPDB yang bersangkutan.
“Kami telah koordinasikan dengan pihak terkait,” pungkasnya. (**/red)




