Bogor – Komplotan maling motor ditangkap polisi usai beraksi di Desa Lulut, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Para pelaku beraksi dengan modus menjual stiker bertuliskan doa-doa.
“Iya ada 3 pelakunya ditangkap. Awalnya 1 di lokasi, terus 2 lagi ditangkap hasil pengembangan. Inisial pelaku A, R, Z,” kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irrene Kania Devi, Senin (13/3/2023).
Irrene menyebutkan para pelaku beraksi pada Minggu (12/3/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam aksinya, para pelaku berpura-pura berjualan stiker berisi doa-doa yang ditempel di dinding rumah.
“Jadi modusnya mereka jualan stiker, bacaan doa, biasanya ditempelin di pintu rumah atau kaca. 1 orang keliling cari sasaran, temennya yang eksekusi (curi motor), tapi ketahuan warga,” ungkap Irrene.
Saat ini, tiga pelaku yang berhasil diamankan masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian Klapanunggal. Para pelaku yang mengaku berasal dari Palembang itu masih didalami keterangannya.
“Pelaku masih ada di Polsek, masih didalami keterangannya, masih pengembangan,” kata Irrene.
Aksi pencurian dilakukan pelaku di rumah salah satu warga di Kampung Rawa Siluman, Desa Lulut, Klapanunggal. Pelaku dipergoki warga sedang merusak kunci motor dan hendak dibawa kabur.
“Posisi motor di rumah, jadi dia ambil motor di dalem rumah, bukan begal. Terus kepergok sama warga, dikejar, kena sama warga 1 orang,” kata warga Klapanunggal, Jonathan Ramadhan.
“Kejadiannya di Kampung Rawa Siluman, belakang kantor Desa Lulut. 1 orang ketangkep, yang 2 orang kabur,” tambahnya. (**/red)