Tanggamus, buanainformasi.com – Jajaran Unit Patroli Sat Sabhara Polres Tanggamus amankan pelajar berinisial HS (17) pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu di sebuah salon di wilayah Pekon Kota Batu Kecamatan Kota Agung Tanggamus Jum’at malam (21/9).
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kasat Sabhara AKP Rohmadi mengungkapkan, “Ketika anggota melaksanakan Patroli malam, di salon potong rambut Pekon Kota Batu terlihat berkumpul anak muda sedang nongkrong, lalu dilakukan pemeriksaan dari tangan pelajar tersebut diamankan 1 kaca pirex sisa pakai yang disimpan di dalan saku celananya,” ungkap AKP Rohmadi.
Lanjutnya, setelah diamankan pelajar kelas 3 SLTA di Kecamatan Kota Agung tersebut langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH menjelaskan, setelah menerima penyerahan terduga pelaku. Terhadapnya langsung dilakukan test urine.
“Hasilnya, urin terduga pelaku positif metafetamine atau positif Narkoba sabu,” jelas Iptu Anton Saputra diruang kerjanya, Sabtu (22/9) siang.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) mengenai pelaksanaan dan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
“Dari pelaksanaan dan penyelidikannya akan dikoordinasikan dengan Bapas, hari Senin kami jadwalkan pemanggilan Bapas karena terduga pelaku merupakan anak dibawah umur,”pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna penyelidikan lebih lanjut. (Red/*)