Pesawaran, Penacakrawala.com – Korban pembunuhan di Gedong Tataan Pesawaran Lampung tewas karena mengalami luka tusukan sampai tembus ke paru-paru disertai 16 tusukan.
Hal tersebut diungkap berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan terhadap korban AS (45) saat ekspose kasus di Mapolres Pesawaran, Rabu (15/11/2023).
Kapolres Pesawaran, Maya Heny Hitijahubessy mengatakan, sebelum korban diserahkan kepada keluarga, pihaknya terlebih dahulu melakukan autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara.
Hasil autopsi menunjukan bahwa korban mengalami luka tusuk sebanyak 16 luka tusuk tersebut beberapa berada tubuh korban.
Pada luka tusukan pertama ada sebanyak satu luka di leher bagian sisi kiri.
Kemudian, terdapat sembilan luka tusuk pada bagian dada kanan.
Sebanyak empat luka tusuk di dada kiri, satu luka tusuk di pangkal lengan kiri dan satu luka tusuk pada bagian paha kiri.
Saat diautopsi juga korban mengalami sebanyak tiga luka sayatan.
Luka sayatan pertama ada pada bagian bawah bibir sisi kanan.
“Ada pada telapak kanan dan tepi ibu jari tangan,” kata Maya.
Kemudian hasil autopsi yang terakhir dijelaskan olehnya, korban juga mengalami luka gores.
Luka goresan itu terdiri dari, goresan di dada kanan dan kiri serta di punggung kiri.
Pihaknya menyimpulkan, korban tewas akibat pendarahan yang diakibatkan penganiayaan menggunakan benda tajam.
Dari hasil autopsi juga, kematian korban dipastikan dari terjadinya pendarahan pada rongga dada kanan akibat luka tusuk dan menembus paru kanan, atas dan tengah. (**/red)