Korban Penganiayaan Nenek Di Lamteng Kembali Penuhi Panggilan Di Polres Lamteng

0
54

Lampung Tengah, Penacakrawala.id – Nenek Runtah (66) kembali penuhi panggilan pemeriksaan di Polres Lampung Tengah, Kamis (4/7/2024).

Berdasarkan informasi, pukul 15.00 WIB di ruang tunggu kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah, Runtah berbaring lemas di kursi tunggu sambil ditemani keluarga.

Terbaring berbantal sebelah lengan, Runtah bersama keluarga menunggu panggilan pemeriksaan kasus penganiayaan terhadap dirinya pada Jumat (28/6) lalu.

Di halaman depan kantor Satreskrim terlihat seorang wanita mengenakan kaus hitam bersandar di tiang menunggu panggilan pemeriksaan.

Berdasarkan informasi , wanita itu disinyalir adalah oknum bidan inisial YF (43) yang terlapor menganiaya Runtah.

Terlihat YF ditemani sang suami juga tengah menunggu giliran pemeriksaan kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribunlampung.co.id masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mendapat keterangan dari pihak kepolisian. (**/red)