Metro, Penacakrawala.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meraih penghargaan Swasti Saba Kabupaten atau Kota Sehat (KKS) Kategori Padapa.
Penghargaan ini diterima Wali Kota Metro, Wahdi di Grand Balroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023) lalu.
Diketahui, Penghargaan KKS merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah yang diselenggarakan sesuai Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes RI tahun 2005.
Dari 13 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Lampung, Kota Metro menjadi satu-satunya Kota yang menerima penghargaan ini.
“Saya atas nama Wali Kota Metro, Wahdi berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI yang memberikan penganugerahan ini untuk Kota Metro,” ujarnya, Rabu (29/11/2023).
“Tentunya ini prestasi yang membanggakan dan penghargaan ini didedikasikan untuk seluruh stakeholder dan masyarakat Kota Metro yang mendukung program Kota Sehat di Kota Metro,” sambungnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Metro juga akan berusaha mempertahankan prestasi ini.
Hal ini dilakukan dengan terus berupaya untuk melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga kelangsungan perilaku hidup bersih, dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sebagai budaya hidup keseharian.
Menurutnya, penghargaan Kota Sehat yang diraih Kota Metro ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan koordinasi dan keharmonisan lintas sektor dalam peningkatan kualitas pelayanan di bidang kesehatan.
“Kemudian mengimplementasikan program-program daerah yang inovatif dan kreatif guna mencapai Visi Pembangunan Kota Metro,” jelasnya.
“Demi terwujudnya Kota Metro Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Eko Hendro Saputra menjelaskan, penyelenggaraan KKS bertujuan mendorong terwujudnya kondisi kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni.
Ia menjelaskan, program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui tatanan dalam Kabupaten atau Kota kota sehat.
Yaitu ada 9 tatanan KKS yang menjadi penilaian.
Terdiri dari Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Tatanan Permukiman dan Fasilitas Umum, Tatanan Satuan Pendidikan, dan Tatanan Pasar.
Serta Tatanan Pariwisata, Tatanan Perkantoran dan Perindustrian, Tatanan Transportasi, Tatanan Tertib Lalu Lintas Jalan, Tatanan Perlindungan Sosial, dan Tatanan Pencegahan dan Penanganan Bencana.
“Tentunya dengan terwujudnya 9 tatanan yang sesuai dengan standar akan mendukung pembangunan berwawasan Kesehatan sebagai modal tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,” kata Eko.
“Dan seluruh Kecamatan yang ada di Kota Metro sudah menyusun dokumen rencana kerja dari sembilan tatanan KKS,” pungkasnya.(**/red)