Jakarta, Penacakrawala.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta dokumen kepemilikan tambang emas kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas bakal terkena permasalahan hukum baru jika tambang emasnya tidak memiliki dokumen resmi.
“Kalau tidak ada (dokumen) berarti tambang ilegal, malah itu kalau toh ada aktivitas menambang berarti mencuri dari negara, itu salah lagi, kena pasal penambangan ilegal dan hasilnya bisa disita negara juga,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis, (29/9/2022).
Boyamin mengatakan dokumen pertambangan wajib dikantongi Lukas jika memiliki tambang emas. Jika tidak, Lukas sama saja mencuri kekayaan negara.
Lukas juga diminta memberikan dokumen pembelian tambang emas. Dokumen pembelian wajib ada untuk memastikan legalitas tambang tersebut.
“Jadi, sederhana itu saja, kalau ada penambangan emas ya minta legalitasnya dan hasil dari pembayaran pembeli,” ujar Boyamin.
KPK diminta untuk tidak mengikuti permintaan kubu Lukas yang meminta melihat lokasi tambang. Lukas hanya perlu memberikan dokumen pertambangan jika mau memberikan bukti ke KPK.
Lukas juga diminta tidak takut memberikan dokumen pertambangan itu ke Lembaga Antikorupsi. Dokumen ini bisa menjelaskan aliran dana yang ditudingkan banyak pihak ke Lukas.
“Sehingga, terus kemudian uang itu yang dipakai untuk judi atau yang lain (ketahuan), kalau enggak ada ya berarti kan memang enggak ada,” ucap Boyamin.
KPK menyatakan kasus dugaan suap Gubernur Papua Lukas Enembe tidak akan disetop. Perkara itu tetap diusut meski Lukas mengeklaim memiliki tambang emas.
“Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1, 2, 3, 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE (Lukas Enembe),” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 September 2022.
Nawawi menilai kubu Lukas salah kamar saat koar-koar aliran dananya berasal dari tambang emas. Pasalnya, kasus Lukas masih di tahap penyidikan.
Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya pernah bercerita memiliki tambang emas di kampung halamannya di Kabupaten Tolikara, Papua. Namun, proses administrasi kepemilikan tambang emas itu belum rampung.
Stefanus juga menyebut kliennya telah membantah semua tudingan aliran dana yang dikeluarkan Lukas berkaitan dengan kasus suap yang diusut KPK. Menurut dia, kliennya merupakan orang kaya yang memiliki banyak duit.
“Mari kita sama sama temani, kita sama sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang,” kata Stefanus.
(Red)