Bandung Barat, Penacakrawala.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (17/3/2021). Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
“Pada empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Ali, Kamis (18/3/2021). Ali menyebut, empat lokasi yang digeledah yaitu Kantor Dinas PUPR Bandung Barat, Kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang, Bandung Barat, CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang, dan rumah dari pihak yang terkait kasus tersebut di Lembang.
“Selanjutnya, seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” kata Ali. Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah tiga lokasi berbeda di Bandung Barat, yakni Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, dan dua rumah dari pihak yang terkait dengan kasus berlokasi di Lembang pada Selasa (16/3/2021).
Dari tiga lokasi tersebut, KPK juga menyita berbagai dokumen yang terkait kasus yang sedang ditanganinya tersebut. Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara detail terkait kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pengumuman tersangka, kata Ali, akan disampaikan saat KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
“Tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,” ucap Ali. KPK memastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya. “Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata dia.
Sumber: Kompas.com
Editor: Muhammad Daffa