KPK Kirim Surat Terbuka Untuk Bupati Tubaba

0
686

Tulangbawang Barat, buanainformasi.com – Pasca oprasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi pemberantasan Korupsi‎ (KPK) Republik Indonesia (RI) terhadap sejumlah pejabat Eksekutif dan Legislatif Lampung tengah (Lamteng) beberapa waktu lalu. Kali ini, Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad, mendapat undangan surat terbuka oleh KPK.

Mesti keduanya sama-sama berurusan dengan KPK, namun isi surat kepada Umar bukan perihal penindakan kasus, melainkan sebaliknya merupakan tindakan pencegahan. Salah satu pencegahan itu melalui sosialisaai program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis di pemerintahan. Bupati Umar disurati KPK untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Hal tersebut bedasar Nomor: Und/75/KSP-00/10-16/02/2018, ‎terkait identifikasi‎ awal program kerja pemberantasan korupsi terinteghrasi dan sektor strategis.

 

Menurut Deputi Bidang Pencegahan, Pahala Naenggolan, dalam surat undangan tersebut menguraikan. ‎Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada tanggal 1 Februari 2018 di kantor KPK, pihaknya bermaksud melaksanakan identifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis untuk pemerintah Provinsi, Kabupaten kota di wilayah Lampung, yang akan di gelar pada Rabu 28 Februari 2018, bertepatan dikantor Gubernur Lampung.

Selain mengundang Bupati Tulangbawang Barat, KPK juga turut mengundang dua bupati lainnya yakni Bupati Tulangbawang, Winarti, serta Samsul Hadi mewakili Kabupaten Tanggamus.

“Masing-masing bupati dapat menghadirkan maksimal 25 orang kepala satuan kerja (satker) terdiri dari unsur sekertaris daerah, inspektorat Bappeda BPKAD/DPPKAD Dinas PMPTSPR BKD, Kominfo UPL Dinas Inspektorat Bappeda BPKAD/DPPKAD, Dinas PMPTSP BKD Kominfo, Unit Lelang Pengadaan (ULP), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendapatan Daerah,” terang Pahala seperti dikutip dari surat KPK tersebut, Jumat (16/2).(*)