KPK Periksa Ary Meizari dan Dosen UIN Raden Intan Terkait Kasus Suap Mahasiswa Unila

0
173

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Universitas Lampung (Unila).

Teranyar, KPK memeriksa Bendahara Yayasan Alfian Husin, Ary Meizari Alfian dan dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (RIL) Agus Faisal Asyha, Kamis, (13/10/2022).

“Hari ini pemeriksaan saksi suap penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila untuk tersangka KRM (karomani) dan kawan-kawan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Sebelumnya, kasus tersebut berbuntut pada penggeledahan tiga kampus selain Unila, yaitu Untirta Banten, Universitas Riau, dan Unsyiah Kuala di Nangroe Aceh Darusallam.(**/Red)