Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Unila. Teranyar, komisi antirasuah memanggil seorang guru madrsah tsanawiah negeri (MTsN) di Bandar Lampung untuk tersangka rektor Unila nonaktif Karomani.
“Pemeriksaan di kantor KPK. Saksi yang diperiksa atas nama Tugiyo, guru MTsN. Untuk hasil pemeriksaan belum bisa kami paparkan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa, (11/10/2022).
Sebelumnya, selain Unila, KPK juga menggeledah tiga kampus lainnya sejak 26 september hingga 7 Oktober 2022. Ketiga kampus itu, yakni Untirta di Banten, Unri di Riau, dan Unsyiah Kuala di Nangroe Aceh Darussalam. “Adapun tempat penggeledahan di tiga PTN tersebut, di antaranya ruang kerja rektor dan beberapa ruangan lainnya,” katanya.
Ali menjelaskan dari tiga kampus tersebut, KPK menyita berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.
“Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” ujarnya.
Rektor Untirta Fatah Sulaiman telah diperiksa KPK pada 30 September 2022 di Mapolresta Bandar Lampung.(**/Red)