Jakarta, buanainformasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi, Senin (26/2). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lamteng J Natalis Sinaga.
“Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 26 Februari 2018.
Selain Junaidi, penyidik juga memanggil dua Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah yakni Riagus Ria dan Joni Hardito, serta satu orang anggota DPRD Lampung Tengah Raden Zugiri. Ketiga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
“Ketiganya juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas JNS,” kata Febri.
Dalam kasus tersebut, Natalis diduga menerima suap dari pihak Pemerintah kabupaten Lamteng, yang salah satunya Bupati Lamteng, Mustafa.
Suap tersebut diduga untuk memuluskan pengajuan pinjaman senilai Rp300 oleh PT Sarana Multi Infrastruktur kepada pemerintah kabupaten Lamteng yang diperolah dari APBD Lamteng.
Nilai suap diduga mencapai Rp1 miliar.Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap 19 orang.(*)