Jakarta, buanainformasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Indra Baskoro dalam kasus suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Tahun Anggaran 2018.
Kasus suap ini diketahui terjadi antara pihak Pemerintah Kabupaten Lamteng dengan pihak DPRD.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Indra diperiksa sebagai saksi untuk kasus Wakil Ketua DPRD Lamteng J Natalis Sinaga, salah satu tersangka kasus ini.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS (J Natalis Sinaga),” kata Febri, Senin (19/3/2018).
Selain Indra, KPK juga memeriksa dua anggota DPRD Lamteng yakni Muhammad Soleh Mukadam dan Muhammad Nasir. “Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk JNS,” ujar Febri.
KPK juga lanjutnya memeriksa Kepala Dinas Bina Marga Lamteng Taufik Rahman. Namun, Taufik akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus ini. “TR diperiksa sebagai tersangka,” ujar Febri.
Seperti diketahui dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka Bupati Lamteng Mustafa, Wakil Ketua DPRD, J Natalis Sinaga, anggota DPRD Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lamteng Taufik Rahman. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima suap dari Taufik. Suap untuk memuluskan langkah Pemkab meminjam dana sebesar Rp300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.
Pinjaman rencananya digunakan pembangunan proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun, Pemkab Lamteng memerlukan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD untuk menggolkan pinjaman itu. Mustafa diduga menyetujui menyuap DPRD Rp 1 miliar. Ia juga memberikan arahan kepada jajarannya menyiapkan uang yang diminta.
Sebelumnya, Senin (26/2), KPK diketahui telah memeriksa Ketua DPRD Lamteng, Achmad Junaidi Sunardi. Selain Junaidi, penyidik memanggil dua Wakil Ketua DPRD Lamteng Riagus Ria dan Joni Hardito, serta satu orang anggota DPRD Raden Zugiri.
Sayangnya pada pemeriksaan ini, Achmad Junaidi Sunardi irit bicara usai diperiksa KPK. Ia enggan menjawab pertanyaan terkait pemeriksaannya.(*)