KPK Perluas Upaya Pencegahan Korupsi ke 10 Provinsi, Termasuk Lampung

0
447

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Di tengah maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memperluas jangkauan pencegahan ke 10 provinsi di Indonesia.

Sepuluh daerah baru yang akan menjadi perhatian KPK adalah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

“Yang terdekat pada bulan Februari 2018 akan dilakukan di Provinsi Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Yogyakarta. Untuk 7 daerah lain diagendakan Maret,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2018).

Upaya tersebut dilakukan oleh KPK di tengah maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa kepala daerah dalam dua bulan terakhir.

Pada 5 Februari 2018 lalu, KPK telah mengirimkan surat ke seluruh pemerintah kabupaten atau kota di 10 provinsi tersebut mengenai rapat koordinasi pencegahan.

 

Dalam surat itu pimpinan KPK mengundang seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan setempat. Dalam rapat koordinasi pencegahan rapat akan dibahas sembilan hal, yakni pengelolaan APBD (e-planning dan e-budgeting), pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan dana desa.

“Selain itu akan dibahas pula manajemen ASN terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Barang Milik Daerah, pendapatan daerah dan pengelolaan sektor strategis seperti SDA, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” jelas Febri. (sumber : kompas.com)

Dalam dua bulan terakhir, KPK telah menangkap lima kepala daerah melalui OTT. Empat diantaranya merupakan calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018.

Mereka adalah Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Ia berharap, seluruh kepala daerah serius dalam melaksanakan program pencegahan korupsi. KPK pun berharap agar kepala daerah tidak bersikap setengah hati, karena tak sedikit kepala daerah yang ikut acara pencegahan korupsi tetapi terjerat kasus korupsi. “Maka harus dilakukan sepenuh hati,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK ini. (lipsus)