KPU Lampung Ingatkan Rambu-rambu dan Aturan Main Dalam Debat Kandidat

0
490

Bandar Lampung, buanainformasi.com – KPU Lampung dijadwalkan menggelar debat perdana kandidat Pilgub, Sabtu (7/4/2018) di Hotel Novotel sekira pukul 20.00 Wib. KPU sudah mengingatkan rambu-rambu dan aturan main dalam debat ini.

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) saat debat kandidat adalah menyinggung SARA dan menyerang secara pribadi paslon lain.

“Jadi tidak menyinggung isu SARA dan tidak mengejek secara pribadi calon,” kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, usai rakor di Kantor KPU Lampung, Jumat (6/4).

Mengenai kekhawatiran terjadinya aksi Walk Out (WO) lantaran bisa saja tersinggung saat debat kandidat, Nanang menegaskan disitulah calon pemimpin itu diuji kesabaran dan kematangan dalam penyampaian visi misinya dalam debat.

 

“Kapasitas pemimpin itu ada tiga kategori, pertama kedalaman menyampaikan visi misinya di dalam debat, kedua emosional, yakni mampu mengontrol emosinya. Kemudian ketiga, kematangan spiritualnya. Jadi kita tidak khawatir dengan bayangan terjadinya aksi WO saat debat,” kata dia.

Komisioner KPU Lampung Sholihin menambahkan, dalam debat perdana ini, KPU sudah menyusun acara debat dalam lima segmen. Ini sudah disosialisasikan dalam rapat dengan liasion officer (LO) atau penghubung paslon di Kantor KPU Lampung.

“Ada 5 segmen debat perdana. Segmen pertama penyampaian visi misi, lalu segmen kedua moderator bertanya pendalaman visi misi, di segmen kedua itu moderator bertanya ke paslon atau pendalaman visi misi, pertanyaan dibuat tim pakar,” jelas Sholihin.

Kemudian Segmen ketiga, kata Solihin, yakni mencari solusi.

“Segmen ketiga ini problem solving, calon disodorkan persoalan kekinian yang menyangkut tema, kemudian calon menjawabnya. Ini juga tim pakar membuatnya. Di akhir segmen ketiga ini ada pertanyaan cepat, calon ditanyakan kemudian menjawab dengan cepat,” katanya.

Pada segmen keempat pertanyaan antar calon. Untuk menghindari tendensius pertanyaan, maka di segmen ini diundi. Yakni, diundi untuk saling bertanya, sehingga dijamin tidak tendensius siapa bertanya kepada siapa.

“Misalkan nomor satu dapat undian bertanya ke nomor empat, nanti nomor empat bertanya ke nomor satu. Segmen kelima nanti closing statemen. Dari lima segmen ini, punya calon ada tiga segmen, Segmen pertama, segmen keempat dan kelima. Domain KPU menyiapkan melalui dewan pakar, segmen kedua dan ketiga,” terangnya.

Debat kandidat ini akan disiarkan statiun televisi lokal Lampung secara langsung, Tegar TV Lampung dan RRI Bandar Lampung. Untuk siaran tunda Radar TV, TVRI, Siger TV dan I-News TV.(*)