Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung perkirakan daftar pemilih di Provinsi Lampung pada Pilkada 2024 mendatang mencapai 6.535.732 pemilih.
Komisioner KPU Lampung Agus Riyanto mengatakan sesuai tahapan saat ini, proses pemutakhiran data pemilih di Provinsi Lampung masuk dalam tahap pemetaan jumlah TPS di 15 kabupaten kota.
“Untuk Pilkada sesuai ketentuan per TPS terdapat maksimal 600 pemilih di setiap TPS,” ujarnya Jumat (7/6/2024).
Menurut Agus, hasil sinkronisasi DP4 dari Kemendagri dengan DPT Pemilu 2024, ditemukan angka data pemilih di Lampung mencapai 6.535.732 pemilih.
Agus mengatakan, jumlah hasil sinkronisasi tersebut mengalami penurunan dibanding DPT di Pemilu 2024 karena adanya pembersihan data warga yang sudah meninggal.
“Kemudian pindah domisili dan ada juga yang alih status dari sipil ke TNI/Polri,” katanya.
Kemudian, hasil pemetaan untuk jumlah TPS mencapai 13.214 TPS yang tersebar di 15 kabupaten kota.
Dengan jumlah pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan direkrut untuk melakukan coklit dari rumah ke rumah sebanyak 24.553 pantarlih.