Lampung Utara, BITV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara mengukuhkan Relawan Demokrasi Pemilihan Umum serentak Tahun 2019. Dalam acara tersebut juga diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Relawan Demokrasi di Gedung Korpri Kabupaten Lampura, Selasa (29/1/2019).
Sejumlah 55 Relawan Demokrasi Kabupaten Lampura dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU Lampura No: 11/HK.03.2-Kpt/1803/KPU-Kab/I/2019 Tentang penetapan relawan demokrasi pemilihan umum serentak tahun 2019.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Lampura Marthon dan anggota, Komisioner Bawaslu Lampura Maksum Busthomi, Komisioner KPU Provinsi Lampung Herwan Bustami, dan perwakilan Kesbangpol Lampura Rohim.
Marthon menjelaskan tujuan dibentuk petugas relawan demokrasi ini sebagai perpanjangan tangan KPU guna mensosialisasikan kepada masyarakat berkaitan tentang tahapan pemilu Tahun 2019.
Ia juga menyampaikan, bahwa relawan harus bersikap independen dan menjaga netralitas yang bearti tidak memihak pada calon siapapun. Sebagai contoh tidak boleh mengunggah foto dengan pasangan calon manapun dan foto dengan kode jari.
“Relawan hanya bertugas memberikan sosialisasi tentang pemilu kepada masyarakat serta menjalain hubungan baik guna masyarakat dapat menerima hal-hal yang disampaikan relawan,” ujar Marthon.
Sementara itu, Herwan Bastami Komisioner KPU Provinsi Lampung menerangkan ada tiga aspek yang harus dilakukan sebagai relawan demokrasi, Yakni; pertama bagaimana meningkatkan partisipasi pemilu sehingga tidak ada golongan putih (Golput); kedua meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggra proses pemilu; dan ketiga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
“Tahapan pembentukan relawan demokrasi pemilu di Provinsi Lampung ditingkat kabupaten/kota akan selesai pada tanggal 31 Januari ini dan setiap relawan harus bekerja ekstra dengan penuh waktu guna mensosialisasikan pemilu serentak 2019 mengingat waktu pemilu sebentar lagi,” pungkasnya. (*)