Metro, Penacakrawala.id – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Metro meminta petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk kembali mengecek ulang hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.
Anggota Komisioner KPU Metro Divisi Data dan Informasi, Ahmad Fatoni menuturkan, proses coklit kini telah selesai 100 persen.
Akan tetapi, lanjut dia, pihaknya meminta Pantarlih untuk melakukan pengecekan ulang hasil coklit yang telah dilakukan.
“Proses coklit sudah mencapai 100 persen, tetapi tugas pantarlih tetap harus menyelidiki ulang hasil coklitnya itu,” tuturnya, Rabu (17/7/2024).
Ahmad Fatoni mengatakan, Pantarlih diharapkan untuk teliti dalam mengecek kembali data pemilih yang telah dicoklit.
“Walau pun secara keseluruhan kita di Metro sudah 100 persen dicoklit, tapi jika ada kesalahan segera lakukan perbaikan. Karena ini masih masa coklit,” paparnya.
Disinggung terkait saran dari Bawaslu Metro, ia mengaku, telah menerima saran dan rekomendasi dari Bawaslu Kota Metro.
“Untuk saran rekomendasinya sudah kami terima. Sebetulnya saran dari Bawaslu itu akumulatif ya. Tetapi secara keseluruhan, semuanya sudah kami ditindaklanjuti,” tukasnya.
“Secara umum masukan itu sudah ditindaklanjuti oleh Pantarlih di lapangan.
Contohnya seperti ada yang stiker belum ditempel, ada juga warga usia 17 tahun yang belum dicoklit,” imbuhnya.
Perihal warga yang tidak dicoklit, ia mengungkapkan, hal ini dikarenakan ketika Pantarlih datang, tetapi warga tidak berada di rumah dan belum bisa ditemui.
“Satu dua kali datang ke rumah tidak ada, jadi langsung dianggap sesuai daftar pemilih yang ada, dan memang prosedurnya begitu,” ungkap dia.
“Jadi bisa langsung dianggap sesuai, sehingga tidak ada potensi tidak tercoklit,” tutupnya. (**/red)