KPU Metro Tetapkan 25 Anggota Legislatif DPRD Yang Terpilih Pileg 2024

0
67

Metro, Penacakrawala.id – KPU Metro Lampung tetapkan 25 nama anggota legislatif DPRD yang terpilih dalam Pileg 2024 lalu.

Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, penetapan 25 orang itu berdasarkan surat dinas KPU RI.

“Hari ini sesuai dengan jadwal kami laksanakan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan hasil alokasi kursi dan anggota DPRD terpilih untuk Pemilu 2024,” tuturnya, Selasa (28/5/2024).

Septa menyebut, pihaknya telah melakukan perhitungan menggunakan metode Sainte Lague atau metode webster untuk mengkonversi perolehan suara Partai ke kursi di parlemen.

“Sampai dengan hari ini kan kami memang sudah menghitung, sesuai hitungan kami menggunakan metode Sainte Lague sudah ditetapkan 25 anggota DPRD Kota Metro,” bebernya.

Ia menambahkan, hanya ada 7 partai politik yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Kota Metro.

“Dari 18 partai politik memang tidak semua mendapatkan kursi,” ucap dia.

“Pertama dari PDI Perjuangan dapat 5 kursi, kemudian Golkar, NasDem dan PKS itu dapat 4 kursi. Lalu PKB dan Demokrat masing-masing 3 kursi dan Gerindra 2 kursi,” terangnya.

Septa kengatakan, kini tugas KPU Metro dalam Pileg 2024 telah usai.

“Hari ini tugas kami sudah selesai menetapkan dan ini akan kami sampaikan kepada calon terpilih dan DPRD Kota Metro,” jelasnya.

“Mungkin selanjutnya proses itu kembali kepada teman-teman dewan, terkait proses pelantikan kemudian penetapan itu bukan wilayah kami,” tukasnya.

Ia juga meminta kepada Caleg terpilih untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU Metro.

“Kami hanya mengantarkan, tetapi kami minta kepada calon-calon terpilih, 21 hari menjelang pelantikan diminta untuk membuat LHKPN dan itu dilampirkan serta dilaporkan ke kami,” jelasnya.

“Kalau selanjutnya terkait proses pelantikan, SK, AKD itu sudah wilayah teman-teman DPRD Kota Metro,” tutupnya. (**/red)