Lampung Timur, buanainformasi.com – Banyak alat peraga kampanye (APK) para calon gubernur lampung yang dipasang petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur di pohon dan tiang listrik.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur juga membolehkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) paslon Gubernur-Wagub Lampung di pohon dan tiang listrik.
Menurut Komisioner KPUD Lamtim bidang Logistik dan Keuangan, Husin, pemasangan APK calon gubernur yang ada di kabupaten Lamtim ini dilakukan oleh para petugas lapangan KPUD Lamtim. Menurutnya juga alat peraga kampanye (APK) para paslon yang dipasang di pohon dan tiang listrik tersebut tidak terlalu jadi masalah. Sebab, dalam APK tidak diatur secara rinci, boleh dipasang di pohon atau tidaknya.
“Yang jelas, aturan yang ada tidak membenarkan dan juga tidak melarang pemasangan APK tersebut di pohon atau tiang listrik yang ada di pinggir jalan. Kalau menurut saya, pemasangan APK yang di pohon tersebut tidak masalah,” jelasnya, Kamis (15/3).
Husin menambahkan, kalau harus memasang APK yang ada dengan menggunakan bambu atau kaso, maka tentu akan memerlukan biaya yang lumayan besar. Sebenarnya pemasangan APK tersebut bisa saja dilakukan dengan material berupa bambu atau kaso, namun yang jadi permasalahannya adalah terkait keterbatasan anggaran yang ada.
Misalnya, untuk pemasangan per satu spanduk hanya ada anggaran 20 ribu. Kalau dana itu dipergunakan untuk beli bambu dan tali, maka tentu dana tersebut tidak cukup.(*)