Lampung Selatan, buanainformasi.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan ratusan dus minuman beralkohol berbagai merk yang hendak dibawa ke Jakarta.
Jumlah minuman keras berbagai merk yang diamankan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berjumlah sekitar 180 dus. Dimana masing-masing dus berisikan sektiar 12 botol minuman keras.
Ratusan dus minuman keras tersebut diangkut menggunakan truk box colt disel dengan nomor polisi B 9157 BCU. Minuman keras yang kardusnya dibungkus dengan plastik hitam itu diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada Jumat (16/2) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi mengatakan ribuan botol minuman keras yang diamankan KSKP Bakauheni pada Jumat (16/2) tidak dilengkapi dengan dokumen pengiriman.
Minuman keras dengan merk diantaranya Civas Regal dan Red Label itu diangkut dari sebuah gudang di wilayah Bandar Lampung. Ratusan dus minuman beralkohol mahal tersebut dicampur dengan kardus minuman air mineral.
“Sopir mobil box colt disel tidak bisa menunjukan dokumen resmi pengakutan mirat. Karenanya oleh petugas diamankan, dan lalu dibawa ke Mapolres,” terangnya mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan, sabtu (17/2).(*)