
Paripurna yang dihadiri 41 dari 45 Anggota dewan yang ada ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Utara Rahmat Hartono. sidang paripurna ini dalam rangka penyampaian kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran ( kua-ppas) tahun anggaran 2016.
Paripurna ini juga dihadiri Bupati Agung ilmu mangkunegara, serta Wakilnya Sri Widodo dan unsur forkopimda setempat. Sementara itu, dari hasil pembahasan (kua-ppas) yang dibacakan oleh Nurdin habim, selaku juru bicara sekaligus seketariat panja badan anggaran kua-ppas tahun 2016 menyatakan, dalam asumsi dasar penyusunan kua- ppas 2016 harus melakukan beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat lampung utara.
Selain itu nurdin juga menjelaskan, sebagaimana telah diatur dalam peraturan menteri dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang telah diubah menjadi permendagri nomor 59 tahun 2007 dan permendagri nomor 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2015.
Bahwa pemerintah daerah bersama dengan dewan perwakilan rakyat daerah dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi kondisi seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi (KUA ) ataupun keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran.
Wakil Bupati Sri widodo menyatakan, dimana alokasi anggaran tetap memperhatikan perkiraan kapasitas fiskal dan telah diupayakan maksimal untuk memenuhi mandat undang-undang terkait dengan pelaksanaan program pembangunan, oleh sebab itu, widodo berharap APBD lampung utara tahun 2016 dapat segera disahkan guna kepentingan rakyat. (Basri)