Kuasa Hukum DPD LIPAN Desak Mendagri Copot Plt. Bupati

0
540

Lampung Utara, buanainformasi.com – Jelang Pesta Demokrasi PILKADA (27/6/2018) Di kabupaten Lampung Utara Semakin banyak persoalan polemik di tubuh internal pemerintah daerah setempat.

Menyikapi hal tersebut, Kuasa Hukum DPD LIPAN (Lembaga Independen Pemantau Angggaran Negara) Lampung Utara ROZALI SH angkat bicara, ia Meminta Mendagri Copot Plt Bupati Lampung Utara, ujarnya kepada Buanainnformasi.com (29/15).

Rozali, SH mengatakan, dirinya sangat menyayangkan langkah-langkah kebijakan yang di ambil Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo yang tidak didasari hukum yang jelas, katadia.

Di tambah Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DBPKAD) Desyadi. yang saya liat dari Isi surat pencopotanya tidak ada penunjukan dasar dari kesalahan yang Fatal seperti yang termuat dalam PP Nomor 53 Tahun 2010,”Kesannya surat tersebut ada Kepentingan diri sendiri dan memaksakan kehendak, ketidak taatan kepada pimpinan yang beredar konon katanya Desyadi Dipecat oleh karena tidak ingin menandatangani Pencairan Dana Konsultan PUPR LU 5-M,jika ini benar tentunya Desyadi yang saat ini menjadi korban, mempunyai alasan tertentu,Nah patut kita duga ini sangatlah belum tepat langkah yang diambil Sri Widodo”, ujar Rozali.

“Semua itu ada tahapan proses dalam kebijakan yang harus diambil,bukan senaknya,Merombak Menonjobkan Perangkat Daerah, Ini sebuah kesengajaan kalau saya melihat,bukan kelalaian lagi,ini wajar saja sudah dapat masuk dalam proses hukum”.

“Dapat kita duga Desyadi mengetahui semua anggaran keuangan yang ada dan mungkin dia tidak mau KONGKOLIKONG maka dirinya dibuang cepat atau diberhentikan, karena dianggap oleh pimpinanya membahayakan semua misi yang intinya untuk kepentingan pribadi, Namun hal ini tentunya sudah menjadi tugas ranahnya penegak hukum,”papar rozali.

Tambahnya Rozali,Dirinya juga meminta Menteri Dalam Negeri Bapak Tjahya Kumolo,harus segera mencopot Plt Bupati Lampung Utara, menurut pengamatanya cukup jelas sudah pelanggaranya Sri Widodo,Semenjak Iya menjabat,ruang lingkup pemerintah daerah setempat dalam pelayanan masyarakat sangatlah terganggu dan tidak sejalan sebagaimana mestinya selaku pelaksana tugas yang harus menjaga stabilitas keamanan,bukan sebaliknya membuat kegaduhan,”tutupnya. (GN)