Kuasa Hukum Keluarga Yogi Andhika Berharap Polisi Segera Tingkatkan Status ke Penyidikan

0
536

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Kuasa hukum keluarga Almarhum Yogi Andhika (32), Rudi Hermanto, menyatakan proses otopsi sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Artinya, bahwa bisa kepolisian menyegerakan status menjadi penyidikan.

“Tentu ini nanti akan mengarah kepada tersangka. Akan tetapi itu merupakan domainnya penyidik.Yang jelas dari penasehat hukum (PH) mendorong proses penegakan hukum di Lampura terkait kasus ini segera tuntas,” paparnya.

 

Rudi juga meminta dukungan dari teman-teman itu pers, LSM, dan semua lapisan masyarakat di Lampung Utara. Tentu peran rekan rekan media disini sangat penting, jadi kalau kasus ini bisa cepat, Artinya kalau bisa dipercepat kenapa mesti lambat lambat.

” Yang pasti kita sudah mendamping dimakam dan melihat prosesnya, Tentunya kita sudah punya harapan Otopsi ini akan dilakukan dengan sebaik baiknya, Untuk hasil otopsi, Ya kita hormatilah prosesnya, Dan kita lihat mereka juga sudah bekerja dengan baik, Namun tentu kita juga ingin hasilnya yang baik juga, Supaya proses penyidikan segera dilanjutkan dan muncul nama nama tersangka dan otak dari pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya almarhum Yogi Andhika ini dapat terang benderang,” Kata Rudi.(*)