Jawa Timur, Penacakrawala.com – Kasus pencabulan anak kembali terungkap di Sidoarjo. Terduga pelaku adalah AL. Laki-laki berusia 43 tahun itu telah dilaporkan telah memperkosa Bunga (nama samaran). Usianya masih 8 tahun atau masih pelajar sekolah dasar. AL adalah tetangga korban.
Kasus asusila itu terjadi pada Minggu (25/9/2022). Aksi tidak senonoh itu terungkap dari NA, saudara Bunga. Awalnya, NA curiga. Sebab, Bunga terlihat berulang kali diajak masuk ke rumah oleh AL, yang sehari-hari bekerja sebagai pengayuh becak di wilayah Kecamatan Sidoarjo Kota itu.
Penasar, NA pun menanyakan kepada Bunga. Bak mendengar petir di siang bolong, ternyata Bunga mengaku jika dirinya telah diajak melakukan adegan layaknya pasangan suami istri oleh AL.
“Yang tahu malah tetangga dan bibi, saya tidak terima. Langsung lapor ke Polresta,” kata PR, ayah korban, seperti dilansir Jawa Pos Radar Sidoarjo, Senin (26/9/2022).
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polresta Sidoarjo. Petugas juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi terkait tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. “Mohon waktu mas,” terang Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, AL diduga telah kabur meninggalkan rumahnya seusai dilaporkan ke polisi.
Kasus itupun menambah panjang data peristiwa serupa. Sebelumnya, jajaran Polresta Sidoarjo telah banyak mengungkap tindak kekerasan seksual anak di bawah umur. Baik pelaku ayah tiri maupun orang lain. Bahkan, Menteri Sosial Tri Rismaharini ikut memberikan atensi dengan dua kali mendatangi Mapolresta Sidoarjo.
Untuk mengantisipasi kejadian itu, Polresta, pemkab dan instansi terkait lain juga telah membentuk Satgas Perlindungan Anak.(**/Red)




