Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi, Kejagung Perintahkan Kejati Lampung Periksa HM Lubis

0
1478

Lampung, penacakrawala.com – dugaan mandeknya laporan beberapa lembaga swadaya masyarakat terkait dugaan korupsi yang ditujukan kepada sekretaris daerah kabupaten tanggamus nampaknya mulai disikapi Kejaksaan Tinggi Lampung melalui bidang pengawasan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis dan Pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus pada pukul 08.00 sampai dengan 15.30 WIB, Kamis (16/01/2020)

Menurut Salah satu sumber jaksa di Kejaksaan tinggi lampung yang enggan di sebutkan identitasnya mengatakan bahwa benar ada pemeriksaan yang di lakukan terhadap Sekda Tanggamus sebagai KPA dan PPK (Kabid) PPTK (Kasi) Dinas Perhubungan dan di periksa oleh jaksa Askari, tri kusuma dewi dan dwi, terkait kasus dugaan penyimpangan proyek Pengadaan Prasarana Lampu Jalan dan proyek FS jalur Kereta Api Pringsewu-Gisting, yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Tanggamus, saat lubis menjabat Kepala Dinas perhubungan kabupaten tanggamus.

Dugaan penyimpangan proyek tersebut atas laporan dari beberapa lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gamapela dan Imamta yang mendesak untuk membuka tabir dugaan penyimpangan proyek Dishub tahun anggaran (TA) 2016 lalu, atas laporan LSM tersebut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus dan sempat melakukan pemeriksaan, namun hanya sebatas pengumpulan barang bukti (Pulbaket) alias jalan di tempat, yang akhirnya Kejaksaan agung RI akhirnya turun tangan.

Masih menurut Sumber diatas menjelaskan, Pemeriksaan dugaan penyimpangan proyek ini atas surat perintah dari Kejaksaan Agung RI bidang pengawasan, mereka juga di periksa oleh bidang pengawasan Kejati Lampung dan akan dijadwalkan pemeriksaan terhadan pihak rekanan dan konsultan pengawas pada kegiatan dinas perhubungan tanggamus TA. 2016, pada kesempatan berikutnya akan dipanggil menghadap di kejati lampung, jelasnya, sabtu (18/01/2020).

Terkait hal tersebut, hingga berita ini di terbitkan Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis tidak memberikan jawaban saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp. (Red)