Bandar Lampung, buanainformasi.com – Lampung masih masuk zona darurat narkoba sejak tahun lalu. Posisinya sebagai pintu gerbang Sumatera, menyebabkan daerah ini berada di urutan delapan provinsi dengan peredaran narkoba terbanyak se-Indonesia.
Wakapolri Komjen Syafruddin karenanya menegaskan jajaran Polri akan memberantas narkoba di Lampung hingga ke akar-akarnya.
”Narkoba membuat Indonesia tidak maju dan semakin lemah,” tegas Syafruddin di Mapolda Lampung, Jumat (30/3).
Penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dan Universitas Indonesia menyebutkan, dalam kurun waktu 2014-2017, penyalah guna narkoba di provinsi ini terus meningkat. Semula 1,24 persen kini 1,94 persen dari 6 juta jiwa penduduk dengan populasi 10-59 tahun.
Syafruddin menerangkan, titik rawan masuknya narkoba adalah melalui Selat Sunda. Polri sebab itu terus menjaga ketat dua pelabuhan yang menjadi pintu masuk ke Pulau Jawa dan Sumatera. Yakni Pelabuhan Bakauheni di Lampung Selatan dan Merak di Tanggerang.
Dia juga mengatakan Polri sudah bekerja sama dengan negara kepolisian internasional di Asia. Seperti Taiwan, Hongkong, dan Tiongkok. Kepolisian gabungan ini belum lama ini memusnahkan pabrik narkoba di perbatasan antara Myanmar dan Tiongkok serta Laos dan Kamboja.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen menyatakan jajaran Polda Lampung sampai kapanpun menyatakan perang terhadap narkoba. ”Sasaran kita fokus kepada bandar dan pemakai narkoba dengan melibatkan kerja sama masyarakat,” singkatnya.(*)