Lampung Utara, buanainformasi.com-Bantuan pemerintah pusat bagi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus dipergunakan sesuai dengan kegunaannya. Jangan hanya dihabiskan untuk hal-hal bersifat konsumtif semata.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasubid Penanggulangan Kemiskinan Pedesaan Direktur Pemberdayaan Sosial Kemensos-RI, Sarwat Fardaniyah saat mendampingi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyerahkan secara simbolis program bantuan kelompok usaha bersama pembangunan penghidupan (KUBE-P2B) dan pencairan tahap IV di Lapangan Desa Prodadi, Kecamatan Sungkai Selatan, Kamis (17/12/2015).
Bantuan tersebut diberikan kepada 501 KUBE untuk 7 kecamatan senilai Rp 9,418 miliar. Yakni Kecamatan Sungkai Selatan, Sungkai Barat, Muara Sungkai, Hulu Sungkai, Sungkai Jaya, Tanjung Raja, Abung Pekurun. Dengan jumlah anggota terdiri dari 9-10 orang/kelompoknya.
“Kami meminta dana ini dapat dipergunakan sebagaimana proposal yang diberikan kepada pusat, yakni untuk usaha bukan untuk membeli barang bersifat konsumtif. Jangan sampai di Lampura ada penyelewengan dana bantuan pemerintah pusat. Kalau sampai itu terjadi, Saya pastikan tidak akan ada bantuan lagi serupa dengan ini,”kata dia dalam sambutanya.
Sarwat menjelaskan satu KUBE terdiri dari 10 KSM, dengan jumlah bantuan Rp 20 juta/kelompoknya bila nilainya Rp18 juta maka 9 KSM. Pada tahun ini pemerintah pusat menggelontorkan dana untuk pengentasan kemiskinan di kabupaten tertua di Lampung itu lebih dari Rp 9 miliar. Sehingga memerlukan usaha dalam mempertanggung jawabkan penggunaan dananya.
“Uang ini tidak sekonyong-konyongnya jatuh dari langit, akan tetapi merupakan dana negara. Jangan sampai dihabiskan untuk hal-hal yang tidak berguna. Sebab kelak akan diminta pertanggung jawabannya,”kata Sarwat.
Pihaknya berharap dalam pelaksanaannya kelak, dana tersebut jangan sampai salah sasaran. Pendataan harus benar-benar di laksanakan sesuai fakta yang ada dilapangan. Hendaknya petugas pendataan dapat berkoordinasi melalui jajaran pemerintah daerah di pedesaan.
“Jangan sampai ada perbedaan data antara pemda dan BPS, untuk itu perlu pengawalan dari semua pihak. Agar pada pelaksanaannya di lapangan dapat tepat sasaran kepada orang-orang yang benar membutuhkan,”ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara mengungkapkan pihaknya akan terus melanjutkan program semacam ini di tahun-tahun mendatang. Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada warga yang membutuhkan belum mendapatkan bantuan tersebut. Guna mempercepat peningkatan kesejateraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di daerah.
“Jangan sampai program ini salah sasaran, apalagi sampai diselewengkan oleh para penerimanaya saat ini. Sebab, saya tidak mau dikemudian hari kelak harus menjenguk saudara-saudara kalian dijeruji besi. Kami mengapresiasi bantuan pemerintah pusat ini, agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkatk,”ujarnya.(Basri subur)