Lampung Tengah, buanainformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng), musnahkan ratusan barang sitaan Handphone (HP), kabel, pisau, garpu, dan alat lainya, yang berhasil disita dari para narapidana (warga binaan) dan pengunjung yang masih menyelundupkan barang yang dilarang dalam Lapas.
Kalapas Kelas III Gunung Sugih Lamteng, Syarpani, mengatakan, “penyitaan terhadap barang-barang yang dilarang berada didalam rumah tahanan kelas III tersebut, merupakan hasil dari penggeledahan rutin yang dilakukan petugas lapas. Didalam area yang dihuni khusus bagi para warga binaan yang menyandang status narapidana dari berbagai kasus”, katanya.
“Tak hanya disita dari para narapidana penghuni didalam blok-blok kamar berjeruji besi yang kebanyakan menyimpan benda tajam berbagai bentuk, barang-barang yang tak sepatutnya dimiliki dan disimpan oleh warga binaan selama didalam lapas pun berhasil disita dari beberapa pengunjung yang rata-rata kedapatan berusaha menyelundupkan handphone seluler yang akhirnya dapat digagalkan dan diamankan oleh petugas”, tambahnya.
“Saya pimpin sendiri, selama lima bulan, yang kemudian kita kumpulkan barang-barang sitaan tersebut dan dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar,” ucap Syarpani, dalam Perayaan Syukuran HUT ke-54 Lapas Kelas III Gunungsugih, Lamteng, Rabu (2/5/2018).
Lanjut Syarpani mengungkapkan, bahwa “dihari Perayaan HUT Ke-54 Lapas Kelas III Gunung Sugih ini, diharapkan pula dapat menjadi momentum pembelajaran bagi kita semua. terkhusus bagi para narapidana yang saat ini kita bina didalam lembaga pemasyarakatan, sebagai mana fungsi lembaga ini, tidak sekedar hanya sebagai tempat menampung dan memenjarakan para pelaku tindak kriminal, namun dapat benar-benar membina mental dan jiwa serta mengasah kemampuan warga binaan, sehingga jika lulus dari lapas nanti kedepannya dapat menjadi manusia yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat”, ungkapnya.
“Saya berharap masyarakat sadar, akan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan hukum, dan tidak lagi menyelundupkan handphone ataupun barang yang dilarang lainnya kedalam lapas,” tuturnya.
“Dalam perayaan HUT Lembaga Pemasyarakatan ke-54 ini pula, kita jadikan hari menjadi menit. Dengan mengadakan syukuran. Semoga di usia yang sudah menginjak lebih dari setengah abad ini, Lapas Gunung Sugih bisa lebih baik lagi meningkatkan pelayanannya terhadap warga binaan dan masyarakat”, harapnya.
“Yang mana, Di era teknologi saat ini, para napi tidak lagi harus bertanya – tanya lagi kapan akan keluar, karena dilapas berkelas III tersebut, sudah dilengkapi fasilitas berupa alat elektronik yang berbasis online. Sehingga dapat memudahkan para napi yang hanya menempelkan sidik jari, maka akan muncul data kapan mendapat remisi dan kapan keluar (bebas) dari lapas tersebut” singkatnya.
“Selain itu juga, kita sudah ada fasilitas wartel, yang bisa di gunakan untuk komunikasi, yang merupakan bantuan dari pihak bank. sehingga kedepan tak ada lagi warga yang berusaha menyelinapkan barang terlarang berupa handpone kedalam lapas”, tambahnya.
Pada kesempatan ini pula, pihak lapas menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pak Alan, yang telah rela ikhlas menghibahkan lahan tanah miliknya. kemungkinan, tanah hibah tersebut rencananya nanti akan dibangun fasilitas gedung sebagai layanan informasi.
“Alhamdulilah, Lapas Kelas III Gunungsugih, Lamteng telah mendapat hibah tanah dari pak Alan dengan luas tanah 15×150 meter persegi, yang nantinya akan di jadikan sebagai gedung pelayanan informasi dan layanan tunggu,” ucapnya.
“Sebagai pelayan masyarakat sudah seharusnya ada di tengah tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan. Bukan saatnya kita di cari tapi kita yang menjemput dan memberikan pelayanan,” tutupnya.(*)