Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) kelas IIA Kalianda Lampung Selatan tegas memberantas narkotika di dalam lapas
Maka dari itu Lapas Kalianda Lampung Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan di halaman apel Lapas Kalianda, Kamis (14/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang dimusnahkan Lapas Kalianda Lampung Selatan yaitu, kabel gulung, kipas, kartu remi, pinset, paku, pencukur jenggot, cotton bud, botol parfum, ikat pinggang, besi, pisau, cermin, gunting, dan handphone.
Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono bersama jajaran pejabat dan petugas staf lapas melaksanakan kegiatan pemusnahan dengan diikuti oleh penandatanganan berita acara pemusnahan.
Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas narkotika di dalam lapas.
“Terima kasih atas komitmen bapak-ibu sekalian untuk terus berkomitmen dalam melaksanakan bersih-bersih dari Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di Lapas Kalianda,” ujar Chandran.
Chandran menegaskan dirinya akan bersikap dan akan menindak tegas petugas yang mencoba terlibat untuk memasukkan barang-barang terlarang itu ke Lapas Kalianda.
“Jangan coba-coba jadi pengkhianat dengan memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas,” ucapnya.
“Saya berharap kita semua satu suara dan satu komitmen dalam membuat Lapas Kalianda aman dan kondusif,” tukasnya. (**/red)