Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda melakukan penggeledahan Blok Hunian A dan D warga binaan, Selasa (19/12/2023).
Selain melakukan penggeledahan, petugas Lapas Kalianda juga melakukan tes urine napza secara acak kepada 30 warga binaan.
Hasilnya, tidak ada warga binaan yang positif.
Kalapas Kalianda Chandran Lestyono mengatakan, dalam penggeledahan blok hunian, petugas menggunakan cara-cara persuasif dan humanis.
Penggeledahan blok hunian berlangsung aman dan kondusif.
“Kegiatan penggeledahan dan tes urine Napza secara acak kepada 30 warga binaan merupakan upaya preventif kami dalam melakukan deteksi dini 3+1,” ujar Chandran.
Dikatakan Chandran, dalam penggeledahan, petugas tidak menemukan alat komunikasi ilegal ataupun narkoba.
Sedangkan dalam tes urine, tidak ada warga binaan yang dinyatakan positif.
Ia menegaskan, pihaknya akan memberantas alat komunikasi ilegal dan narkoba di dalam lapas.
“Mudah-mudahan Lapas Kalianda dalam keadaan yang aman, kondusif, dan terkendali dari gangguan keamanan dan ketertiban,” tukasnya. (**/red)




