Lampung Tengah, buanainformasi.com – Lapas Kelas III Gunungsugih, Lampung Tengah, menerima tambahan 33 sipir. Penjaga lapas ini diharapkan menjalankan tugas dengan PASTI (profesional, akuntable, sinergitas, transparan, dan inovatif). Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham)Lampung Bambang Haryono.
Selain itu, Bambang berharap CPNS sipir harus menjadi problem solver, bukan trouble maker. “Jadilah problem solver, bukan trauble maker,” ungkapnya. Kepala Lapas Kelas III Gunungsugih Syarpani mengatakan, para personel baru ini akan ditempatkan sesuai skala prioritas.
“Kita akan tempatkan untuk menjaga pos menara luar lapas. Kita tempatkan sesuai skala prioritas,” ujarnya.
Para pegawai lapas baru ini, kata Syarpani akan dibina lagi oleh TNI dari Kodim Metro. “Para pegawai baru ini akan dibina TNI dari Kodim Metro. Termasuk pengenalan senjata api,” katanya. (*)