Lapas Narkotika IIA Bandar Lampung Menunggu Hasil 210 Narapidana Yang Divalidasi KPU Untuk Berpartisipasi Pemilu 2024

0
87

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandar Lampung masih menunggu hasil 210 narapidana yang divalidasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung untuk bisa berpartisipasi pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan, pihaknya mencatat ada 210 warga bina pemasyarakatan (WBP) atau napi divalidasi oleh KPU.

“Ada 210 orang yang sedang divalidasi KPU, ” kata Kalapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Ade Kusmanto, Minggu (19/11/2023).

Lapas narkotika masih menunggu hasilnya apakah mereka bisa berpartisipasi pada pemilu 2024 atau tidak.

Ade mengatakan, ratusan napi tersebut merupakan mereka yang berhak untuk menentukan bangsa ini.

“Mereka wajib mendapatkan haknya untuk memilih pemimpin bangsa ini tanpa terkecuali,” kata Ade.

Pihaknya mencatat bahwa total WBP yang mendapatkan pembinaan di Lapas Narkotika sebanyak 864 orang.

“Jadi napi yang masih menunggu validasi ada 210 orang,” kata Ade.

Napi sebanyak 654 orang tersebut telah menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Para napi yang belum dilakukan validasi tersebut yakni di antaranya dikarenakan WBP baru saja masuk ke lapas.

Penghuni Lapas Narkotika tersebut berasal dari luar daerah.

“Ada juga napi yang tidak memiliki KTP, dan kami kesulitan pada saat pemilu dan saat ini masih tunggu hasil validasi KPU,” kata Ade.

Lapas Narkotika bekerjasama dengan Disdukcapil kabupaten dan kota serta Disdukcapil provinsi.

“Diharapkan WBP bisa berpartisipasi pada pemilu mendatang,” kata Ade.

“Nanti 14 hari sebelum pemilu akan ada pemutakhiran data bagi napi yang berhak menjadi pemilih baik memilih presiden, serta wakil rakyat dan kepala daerah,” kata Ade.

Dirinya berharapan napi tersebut segera terfasilitasi untuk mencoblos.

Lapas Narkotika kelas II A Bandar Lampung akan menyediakan tiga tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu mendatang.

“Meskipun dari dalam penjara para napi harus tetap mendapatkan haknya bernegara dengan memilih pemimpin bangsa ini,” kata Ade.

Ia mengatakan, dirinya juga mengingatkan kepada para petugas yang merupakan ASN Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung untuk tetap netral.

“Jaga netralitas ASN pada saat pesta demokrasi,” kata Ade.

ASN sudah jelas dilarang memihak siapapun dan diharapkan arahan ini untuk dimengerti. (**/red)