Jakarta, buanainfromasi.com-Pemerintah DKI Jakarta melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa tarif tol akan diberi diskon menjelang hari Raya Idul Fitri 1437 H. Rabu, (29/06/2016)
Diskon tarif jalan tol yang akan diberlakukan mencapai 20% dari tarif normal sebelumnya. Namun, diskon tersebut tidak akan berlaku umum.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, diskon tarif tol tersebut, hanya akan diberikan kepada pemudik yang menggunakan sistem pembayaran elektronik.
“Ini sudah dikomunikasikan dengan badan usaha jalan tol (BUJT). Katanya siap, maka dilaksanakan.”Ujarya di Jakarta, yang dikutip dari huntnews.id
Basuki juga menambahkan, rencananya diskon akan diberikan pada H-3 sebelum Lebaran dan H+3 setelah Lebaran. (*)