Lecehkan Profesi Wartawan, Fazri di Laporkan Kepolisi

0
736

Lampung Utara, buanainformasi.com – Bermula dari tegur sapa peristiwa tidak menyenangkan menimpa seorang wartawan 2/03/18 pagi peristiwa yang menimpa Wartawan media online Buanainformasi.com Dan Cetak Merdeka 45 Yang Bernama Gian Paqih, kejadian tersebut terjadi di gedung kejaksaan negeri Lampung Utara di duga dilakukan oleh Seorang oknum yang juga seorang wartawan Bernama Fazri dari blogua.com.

Gian Paqih, Awalnya datang di kejaksaan ingin menemui kasi Intel Kejari Deky dan Kasi Pidsus Riki, dalam rangka menjalankan tugas konfirmasi sesuai dengan undang-undang pers no 40 tahun 1999, namun setibanya korban di ruang pelaporan security, gian menegur dan mengulurkan tangannya sembari menyapa apa kabar bang,ucap korban.

“Namun sapaan itu di balas oleh fazri perlu apa kamu kesini, pertanyaan tersebut saya jawab bermaksud menemui kasi Intel dan kasi pidsus,namun kemudian fazri dengan arogannya menanyakan identitas korban yang notabene nya adalah tugas dan kewenangan security atau petugas keamanan kejaksaan negeri Lampung Utara, saya langsung menjawab, saudara tanya Indentitas saya kapasitas anda apa disini, jawaban tersebut membuat fazri kemudian berkata sambil menarik lengan korban sambil berkata kalau kamu mau tau saya ayuk kita tanya dengan kasubag bin seolah dia begitu berkuasa nya di gedung kejaksaan itu dengan sedikit emosional namun di pisah oleh petugas kejaksaan dan sacurity,”ujarnya

Merasa dirinya diperlakukan demikian dan merasa di lecehkan baik sebagai pribadi maupun profesi korban kemudian melaporkan fazri kepolisi dengan, Nomor LP/184/B-1/III/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU Tanggal 2 Maret 2018.Tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Harapan korban Persoalan Ini dapat segera di tindak lanjuti oleh pihak polres lampung utara, agar kejadian yang serupa tidak menimpa rekanan pers lainnya.

Hingga berita ini di terbitkanyang bersangkutan belum dapat di konfirmasi bahkan berkali-kali di hubungi via telpon dan Whatsapp tidak di respon. (gun/red)